Banyak Guru Honorer K2 Dijegal di Tahap Pendaftaran PPPK 2021, Bu Titi Meradang
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mendesak pemerintah memberikan kebijakan khusus dalam Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 formasi guru. Pasalnya, banyak guru honorer K2 gagal mendaftar PPPK.
Penyebabnya, kata Titi, tidak ada formasi di sekolah tempat para guru honorer K2 ini mengajar.
Karena ada ketentuan jika di tempat mengajar tidak ada formasi bisa mendaftar di sekolah lain, maka para guru honorer K2 mencobanya. Namun, sejak pendaftaran dibuka 30 Juni sampai 9 Juli, malah tidak bisa alias gagal.
"Teman-teman sudah mencoba tetapi langsung ditolak sistem. Bayangkan, 10 hari jawabannya ditolak karena sekolahnya (di sekolah lain yang tersedia formasi, red) sudah ada guru honorer yang mendaftar," kata Titi kepada JPNN.com, Jumat (9/7).
Menurut Titi, pemilihan formasi sesuai ketentuan PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 Pasal 29a sampai c sangat merugikan guru honorer K2. Sebab, banyak sekolah yang tempat honorer K2 mengabdi tidak membuka formasi PPPK.
Dia menyebutkan, banyak guru honorer ingin mendaftar tahun ini dan berusaha mencari peluang di sekolah lain.
Namun, apa daya sistem tidak memungkinkan mereka bisa mendaftar.
Titi membandingkan dengan rekrutmen CPNS 2021. Satu formasi bisa dilamar ratusan hingga ribuan orang. Sementara PPPK guru sangat dibatasi.
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih meradang setelah menerima pengaduan banyak guru honorer K2 gagal mendaftar PPPK 2021.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer