Banyak Guru Honorer Kena PHK, Simak nih Dialog Siswa dengan Wali Kelas
Perkembangan terbaru kasus dunia pendidikan di Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta segera merekomendasikan sekitar 4.000 guru honorer daerah itu untuk mendapatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Sebanyak 4.000 guru honorer tersebut akan diproses untuk direkomendasikan mendapatkan Dapodik,” kata Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri silaturahmi bersama Kepala Sekolah se-DKI Jakarta di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (21/7).
Pertemuan dihadiri 2.700 kepala sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah Luar Biasa (SLB) se-DKI Jakarta.
Heru juga didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Agus Joko Setyono dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin.
Heru juga mengingatkan bahwa jumlah 4.000 guru honorer tersebut tidak bisa bertambah lagi karena pendataan sudah selesai dilakukan pada Desember 2023.
Angka tersebut sudah termasuk di dalamnya 107 guru yang terkena penataan.
Oleh karena itu, tegasnya, kepala sekolah tidak boleh merekrut guru honorer baru tanpa seizin Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta.
Heru juga menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya untuk memperhatikan nasib guru honorer dalam mendapatkan haknya dengan baik, serta menyiapkan langkah untuk meningkatkan derajat guru honorer di Jakarta.
Kebijakan cleansing Pemprov DKI Jakarta terhadap sejumlah guru honorer langsung berdampak pada siswa di sekolah.
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- 6.070 Honorer Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Persaingan Ketat, Jangan Sia-siakan Kesempatan
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu