Banyak Guru Swasta Lulus PPPK Tahap 2, Ketum BMPS: Mulai Makan Korban
Kamis, 23 Desember 2021 – 16:16 WIB
"Sumbernya ini di UU Aparatur Sipil Negara. Undang-undang ini yang mengharuskan ASN baik PNS maupun PPPK mengabdi di instansi pemerintah," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut dia, kebijakan tersebut merugikan sekolah swasta maupun guru honorer negeri. Sekolah swasta harus merekrut dan melatih kembali para gurunya.
Dia menyebutkan sekolah-sekolah swasta sudah mulai mengajukan protes. Ini karena banyak sekolah yang kehilangan gurunya. Bahkan, ada sekolah yang hampir seluruh gurunya lulus PPPK.
"Ini secepatnya harus dicarikan solusi. Sekali lagi jangan biarkan guru negeri dan swasta bermusuhan karena kebijakan PPPK ini," pungkasnya. (esy/jpnn)
Ketum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Nasional, Saur Pandjaitan membeberkan dampak dari banyaknya guru swasta yang lulus PPPK tahap 2.
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024