Banyak Guru Swasta Lulus PPPK Tahap 2, Ketum BMPS: Mulai Makan Korban
Kamis, 23 Desember 2021 – 16:16 WIB

Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Sumbernya ini di UU Aparatur Sipil Negara. Undang-undang ini yang mengharuskan ASN baik PNS maupun PPPK mengabdi di instansi pemerintah," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut dia, kebijakan tersebut merugikan sekolah swasta maupun guru honorer negeri. Sekolah swasta harus merekrut dan melatih kembali para gurunya.
Dia menyebutkan sekolah-sekolah swasta sudah mulai mengajukan protes. Ini karena banyak sekolah yang kehilangan gurunya. Bahkan, ada sekolah yang hampir seluruh gurunya lulus PPPK.
"Ini secepatnya harus dicarikan solusi. Sekali lagi jangan biarkan guru negeri dan swasta bermusuhan karena kebijakan PPPK ini," pungkasnya. (esy/jpnn)
Ketum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Nasional, Saur Pandjaitan membeberkan dampak dari banyaknya guru swasta yang lulus PPPK tahap 2.
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK