Banyak Guru Swasta Lulus PPPK Tahap 2, Ketum BMPS: Mulai Makan Korban

Banyak Guru Swasta Lulus PPPK Tahap 2, Ketum BMPS: Mulai Makan Korban
Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Sumbernya ini di UU Aparatur Sipil Negara. Undang-undang ini yang mengharuskan ASN baik PNS maupun PPPK mengabdi di instansi pemerintah," ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut merugikan sekolah swasta maupun guru honorer negeri. Sekolah swasta harus merekrut dan melatih kembali para gurunya. 

Dia menyebutkan sekolah-sekolah swasta sudah mulai mengajukan protes. Ini karena banyak sekolah yang kehilangan gurunya. Bahkan, ada sekolah yang hampir seluruh gurunya lulus PPPK.

"Ini secepatnya harus dicarikan solusi. Sekali lagi jangan biarkan guru negeri dan swasta bermusuhan karena kebijakan PPPK ini," pungkasnya. (esy/jpnn)

Ketum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Nasional, Saur Pandjaitan membeberkan dampak dari banyaknya guru swasta yang lulus PPPK tahap 2.


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News