Banyak Guru Tak Mahir Berbahasa Indonesia
jpnn.com - Kemahiran berbahasa Indonesia guru-guru di Indonesia masih rendah. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sebanyak 19.229 guru telah menempuh Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) sejak 2016.
Dari hasil uji kemahiran tersebut menunjukkan baru enam guru memperoleh predikat istimewa. Selebihnya, 24 persen guru berpredikat unggul dan sangat unggul. Dan, sebagian besar memperoleh predikat madya. Karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kemahiran guru dalam berbahasa Indonesia.
Terkait hasil capaian nilai UKBI, Mendikbud Muhadjir Effendy, mengungkapkan perolehan nilai unggul sudah mencukupi bagi guru bukan pengampu mata pelajaran bahasa Indonesia. Dia mengimbau agar setiap guru memiliki standar minimum madya untuk sertifikat UKBI sehingga mencegah tertularnya minim kompetensi berbahasa Indonesia bagi peserta didik.
"Setiap guru agar memiliki standar minimum madya bagi sertifikat UKBI," imbau Muhadjir, Sabtu (11/5).
BACA JUGA: Impor Guru Adalah Kebijakan Pemerintah yang Putus Asa
Sehingga, lanjutnya, jangan sampai kurangnya kompetensi bahasa Indonesia yang dimiliki bisa menular kepada peserta didik. Akibatnya, kemampuan peserta didiknya kacau seperti gurunya.
Cakupan penilaian UKBI meliputi tiga jenis keterampilan, yaitu ketrampilan reseptif peserta uji dalam kegiatan membaca dan mendengarkan; pengetahuan dan pemahaman peserta uji dalam penerapan kaidah Bahasa Indonesia. Terakhir, ketrampilan produktif peserta uji dalam kegiatan menulis dan berbicara dalam menggunakan bahasa Indonesia secara lisan.
Para peserta yang mengikuti tes UKBI akan mendapatkan sertifikat UKBI dengan hasil peringkat dan nilai yang diperoleh dengan masa berlaku selama dua tahun. Hasil pemeringkatan UKBI meliputi Istimewa (725-800), Sangat Unggul (641-724), Unggul (578-640), Madya (482-577), Semenjana (405-481), Marginal (326-404), dan Terbatas (251-325).
Kemahiran berbahasa Indonesia guru-guru di Indonesia masih rendah. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat