Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Status aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ternyata tidak membuat para guru merasa aman.
Lepas dari status honorer, mereka masih dihadapkan dengan masalah baru.
Seperti dialami para guru prioritas satu (P1) di sejumlah daerah seperti Sumatera Barat, Kabupaten Garut, dan wilayah lainnya
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLSPI) Heti Kustrianingsih mengaku menerima banyak keluhan dari guru P1 yang sudah mendapatkan SK PPPK.
Keluhannya mengenai mata pelajaran (mapel) yang diampuh tidak sesuai SK pengangkatan.
"Para guru PPPK ini khawatir dengan kelanjutan kontrak kerjanya nanti," kata Heti kepada JPNN.com, Kamis (23/5).
Contoh kasusnya di Sumatera Barat, ada guru PPPK yang mengajar di sekolah A. Nah, di sekolah tersebut ada dua guru PPPK mapelnya sama, sehingga yang satu terpaksa mengajar mata pelajaran lain.
Saat ini, kata Heti, guru PPPK yang mengajar mapel lain dengan SK pengangkatan berbeda masih bertugas.
Sudah diangkat menjadi PPPK, tetapi ternyata banyak guru tidak tenang, karena ada masalah serius
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja