Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Status aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ternyata tidak membuat para guru merasa aman.
Lepas dari status honorer, mereka masih dihadapkan dengan masalah baru.
Seperti dialami para guru prioritas satu (P1) di sejumlah daerah seperti Sumatera Barat, Kabupaten Garut, dan wilayah lainnya
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLSPI) Heti Kustrianingsih mengaku menerima banyak keluhan dari guru P1 yang sudah mendapatkan SK PPPK.
Keluhannya mengenai mata pelajaran (mapel) yang diampuh tidak sesuai SK pengangkatan.
"Para guru PPPK ini khawatir dengan kelanjutan kontrak kerjanya nanti," kata Heti kepada JPNN.com, Kamis (23/5).
Contoh kasusnya di Sumatera Barat, ada guru PPPK yang mengajar di sekolah A. Nah, di sekolah tersebut ada dua guru PPPK mapelnya sama, sehingga yang satu terpaksa mengajar mata pelajaran lain.
Saat ini, kata Heti, guru PPPK yang mengajar mapel lain dengan SK pengangkatan berbeda masih bertugas.
Sudah diangkat menjadi PPPK, tetapi ternyata banyak guru tidak tenang, karena ada masalah serius
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir