Banyak Hakim Merasa Takut Putuskan Perkara Korupsi yang Diusut KPK
![Banyak Hakim Merasa Takut Putuskan Perkara Korupsi yang Diusut KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/07/07/ketua-panja-revisi-uu-kuhp-dan-kuhap-benny-kabur-harman-kiri-bersama-wakil-ketua-dpr-fadli-zon-tengah-saat-diskusi-quo-vadis-ruu-kuhp-dan-kuhap-di-gedung-dpr-ri-senayan-jakarta-kamis-67-humas-dpr.jpg)
Jika hal itu diabaikan lanjut Eva, ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan dan pelanggaran HAM yang dilakukan. Sementara belum tentu seseorang terbukti terlibat. Hal tersebut merupakan pelanggaran HAM karena asas praduga tak bersalah.
“Coba bayangkan orang dituduh sesuatu dan itu kan jadi image, jadi beban dia didalam kehidupan sosial, sehari-hari. Katakanlah KPK kasusnya semua orang tahu ada orang yang disebutkan juga namanya tapi tidak jelas statusnya, ketika anaknya sekolah eh bapakmu koruptor dan itu tidak pernah terbukti kan dan itu melekat terus. Apa yang terjadi anaknya frustasi, papa saya malu sekolah, sanksi sosial, jadi kalau bagi saya masalah ini bukan nama besar, tapi masalah bagaimana etika penegak hukum," tutupnya.(adv/jpnn)
Ketua Panja Revisi UU KUHP dan KUHAP Benny Kabur Harman mengatakan, banyak hakim yang menangani kasus korupsi yang diusut KPK merasa takut dengan
Redaktur & Reporter : Friederich
- 11 Rekomendasi Penyelesaian Honorer, Pemerintah & DPR RI Perlu Mendengar
- Bappenas Minta Tambah ASN & Kantor Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Hillary: Apa Urgensinya?
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Komisi IV Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Mitra, Ini Masalahnya
- Menteri Iftitah Tetap Yakin Bisa Kembangkan Kawasan Transmigrasi Meski Anggaran Terbatas