Banyak Hal Belum Selaras dengan Program E-KTP
Senin, 23 April 2012 – 17:48 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR menilai, tidak terlaksananya program e-KTP sebagaimana yang diharapkan lebih karena belum terjawabnya berbagai pertanyaan masyarakat tentang berbagai hal yang menyangkut dengan kepentingan rakyat sendiri.
"Soal kepemilikan harta yang tidak bergerak misalnya. Ada warga DKI Jakarta yang memiliki tanah di luar daerah DKI Jakarta yang selama ini memiliki lebih dari satu KTP untuk kepentingan membeli satu kavling tanah. Ini kan belum ada aturan mainnya dari pemerintah," kata Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (23/4).
Belum lagi soal rekening bank dan kepemilikan kendaraan bermotor dikaitkan dengan e-KTP, menurut politisi Partai Golkar itu, memang belum ada peraturan pemerintah (PP) yang sejalan dengan prinsip-prinsip penggunaan e-KTP.
"Sementara pemerintah sudah menentukan batas waktu penyelesaian e-KTP yakni akhir tahun 2012, sementara PP yang akan jadi pedoman pemberlakuan e-KTP belum turun. Ini masalah baru yang mestinya diprioritaskan juga penyelesaiannya oleh pemerintah," kata Agun.
JAKARTA - Komisi II DPR menilai, tidak terlaksananya program e-KTP sebagaimana yang diharapkan lebih karena belum terjawabnya berbagai pertanyaan
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia