Banyak Hal Belum Selaras dengan Program E-KTP
Senin, 23 April 2012 – 17:48 WIB
Untuk meminimalisir pontensi masalah tersebut, Komisi II DPR dalam kesempatan pertama usai reses ini akan memanggil Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menanyakan berbagai peraturan penunjang pelaksanaan e-KTP hingga masyarakat tidak bingung, imbuhnya.
Selain itu, DPR juga akan memanggil Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Bawaslu dan Pemerintah DKI Jakarta terkait telah keluarnya jumlah calon pemilih dalam Pemilukada DKI Jakarta.
"KPUD sudah mengumumkan calon pemilih di Pemilukada DKI Jakarta sekitar 7 juta lebih. Jumlah tersebut ingin kita akselerasi dengan data e-KTP. Kalau nantinya pada data e-KTP misalnya baru tercover sekitar 5 jutaan pemilih, maka sisanya harus kita dudukan masalahnya," tegas Agun Gunandjar Sudarsa. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR menilai, tidak terlaksananya program e-KTP sebagaimana yang diharapkan lebih karena belum terjawabnya berbagai pertanyaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini