Banyak Hal Belum Selaras dengan Program E-KTP

Banyak Hal Belum Selaras dengan Program E-KTP
Banyak Hal Belum Selaras dengan Program E-KTP
Untuk meminimalisir pontensi masalah tersebut, Komisi II DPR dalam kesempatan pertama usai reses ini akan memanggil Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menanyakan berbagai peraturan penunjang pelaksanaan e-KTP hingga masyarakat tidak bingung, imbuhnya.

Selain itu, DPR juga akan memanggil Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Bawaslu dan Pemerintah DKI Jakarta terkait telah keluarnya jumlah calon pemilih dalam Pemilukada DKI Jakarta.

"KPUD sudah mengumumkan calon pemilih di Pemilukada DKI Jakarta sekitar 7 juta lebih. Jumlah tersebut ingin kita akselerasi dengan data e-KTP. Kalau nantinya pada data e-KTP misalnya baru tercover sekitar 5 jutaan pemilih, maka sisanya harus kita dudukan masalahnya," tegas Agun Gunandjar Sudarsa. (fas/jpnn)

JAKARTA - Komisi II DPR menilai, tidak terlaksananya program e-KTP sebagaimana yang diharapkan lebih karena belum terjawabnya berbagai pertanyaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News