Banyak Hal Belum Selaras dengan Program E-KTP
Senin, 23 April 2012 – 17:48 WIB
Untuk meminimalisir pontensi masalah tersebut, Komisi II DPR dalam kesempatan pertama usai reses ini akan memanggil Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menanyakan berbagai peraturan penunjang pelaksanaan e-KTP hingga masyarakat tidak bingung, imbuhnya.
Selain itu, DPR juga akan memanggil Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Bawaslu dan Pemerintah DKI Jakarta terkait telah keluarnya jumlah calon pemilih dalam Pemilukada DKI Jakarta.
"KPUD sudah mengumumkan calon pemilih di Pemilukada DKI Jakarta sekitar 7 juta lebih. Jumlah tersebut ingin kita akselerasi dengan data e-KTP. Kalau nantinya pada data e-KTP misalnya baru tercover sekitar 5 jutaan pemilih, maka sisanya harus kita dudukan masalahnya," tegas Agun Gunandjar Sudarsa. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR menilai, tidak terlaksananya program e-KTP sebagaimana yang diharapkan lebih karena belum terjawabnya berbagai pertanyaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Segera Lakukan Seleksi Petugas Haji 2025
- Hari Ini Hasto Pertahankan Disertasi di UI, Semoga Dihadiri Bu Mega Sang Inspirasi
- Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Ketum GP Ansor Addin: Siapkah Kabinet Baru Langkah Besar?
- Pendaftaran PPPK 2024: Ada Lagi Masalah Baru Bikin sebagian Honorer Pilu
- Hasto Akan Raih Gelar Doktor Lagi, Disertasinya soal Ketahanan PDIP Pascaputusan MK Untungkan Gibran bin Jokowi
- 5 Berita Terpopuler: Bagaimana Nasib Honorer Gagal, MK Menyinggung Pengangkatan PPPK, tetapi Ada Kendala