Banyak Honorer Bodong, tetapi Ada Kabar Baik untuk K2, Syukurlah

Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) Komisi II DPR RI itu pun mengaku sudah melobi agar tenaga honorer kategori K2 bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan PPPK Part Time.
Mardani menuturkan setidaknya terdapat tiga poin utama dalam penyelesaian soal tenaga honorer tersebut.
Pertama, Pemerintah dan DPR RI ingin membuang data tenaga honorer siluman sehingga sedang dilakukan proses verifikasi.
"Kalau data honorer K2 dan yang terdata sejak 2016 sih aman, ya," kata Mardani.
Kedua, dia menegaskan tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketiga, Mardani mengatakan pintu PPPK besar dan ada opsi PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.
Sebelumnya, Senin (28/8), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan bahwa pihaknya sedang merumuskan agar penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer dalam RUU ASN itu memungkinkan untuk dilakukan paling lambat Desember 2024.
"Dalam salah satu pasalnya, kalau itu memang disepakati, kami akan jadikan salah satu pasalnya itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Terungkap banyak honoror bodong atau siluman, beredar isu pengangkatan honorer jadi PPPK dibatalkan, tetapi honorer K2 aman.
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah