Banyak Honorer Dirumahkan, Bupati Tidak Sekadar Bersedih

jpnn.com -
MURUNG RAYA – Ratusan honorer di Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, dengan masa kerja kurang dua tahun sudah dirumahkan per 1 April 2025.
Pemkab Murung Raya berupaya mencarikan solusi terbaik untuk para honorer yang telah dirumahkan.
Jika toh akan dipekerjakan lagi, sudah pasti berkaitan dengan anggaran. Karena itu, harus dibicarakan terlebih dahulu bersama DPRD Murung Raya.
“Kami mengajak anggota legislatif nanti untuk duduk bersama membahas, mencari solusi untuk tenaga kontrak di bawah dua tahun, karena persetujuan berdampak pada keuangan daerah,” kata Bupati Murung Raya Heriyus di Puruk Cahu, Selasa (8/4) terkait nasib honorer.
Bupati menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsultasi atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD setempat untuk mencari solusi terhadap nasib honorer atau tenaga kontrak yang masa kerja di bawah dua tahun ini.
Heriyus meminta agar tenaga honor kontrak yang bekerja di bawah dua tahun dapat bersabar sambil menunggu keputusan.
“Semoga dalam pembahasan nanti kita menemukan suatu regulasi yang mempunyai payung hukum untuk menjalankan tugas memberikan kesempatan lebih lanjut kepada tenaga kerja di bawah dua tahun,” ujarnya.
Heriyus mengatakan, apabila tidak ada perubahan maka pada 12 April 2025 ini akan dilakukan pembahasan bersama DPRD.
Bupati mengaku bersedih lantaran banyak honorer masa kerja kurang 2 tahun terpaksa dirumahkan. Sedang dicarikan solusi terbaik.
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- Ribuan CPNS dan PPPK 2024 Resmi jadi ASN 24 April, Kami Ikut Senang
- Massa Honorer R2 & R3 Aksi Demo 14 April, Silakan Cermati Tuntutan 1 & 3
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Ajukan PPPK, Gabungan Aliansi R2/R3 Bakal Gelar Aksi Besar
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, tetapi Aturan Tidak Menakutkan
- Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi