Banyak Honorer Dirumahkan, Bupati Tidak Sekadar Bersedih

Cari Solusi, Bukan Hanya Bersedih
Heriyus mengatakan dirinya juga merasa sangat sedih terkait hal ini.
Namun, keputusan merumahkan honorer masa kerja kurang 2 tahun merupakan perintah peraturan perundang-undangan, bukan kebijakan dari bupati atau kepala daerah.
“Kami tidak berani melanggar aturan karena bisa mendapatkan sanksi. Kami tidak mau membebani sanksi ini kepada honor kontrak di bawah dua tahun masa kerja. Karena kalau kita tetap melaksanakan pengangkatan lebih lanjut itu dan apabila ada temuan masalah keuangan, kita (Pemkab Murung Raya) harus mengembalikan kepada negara,” kata dia.
Bupati Murung Raya ini menyatakan pemerintah daerah sangat menyadari ada beberapa beberapa dinas, kecamatan dan lainnya masih memerlukan tenaga kontrak di lapangan.
“Ada peraturan dan kami tidak berani melanggar. Namun, kami cari solusi. Kami juga sangat menyadari peraturan ini berdampak pada pelayanan kesehatan dan pendidikan,” katanya.
Heriyus menjelaskan, saat ini ada beberapa desa yang terkendala pelayanan kesehatan dan pendidikan karena ada tenaga kesehatan dan guru yang bertugas di bawah dua tahun, serta ada juga yang lulus seleksi PPPK, tetapi pindah tugas ke tempat lain.
Sekadar informasi, kata dia, untuk di daerah lain mulai dari Januari 2025 tenaga kontrak di bawah dua tahun sudah dirumahkan.
“Kita menunggu regulasi, memang nanti ada penerimaan sebagian dari outsourcing, tidak semua kita terima. Yang diterima seperti jaga malam, sopir, cleaning service, penjaga kebun atau taman,” kata Heriyus. (antara/jpnn)
Bupati mengaku bersedih lantaran banyak honorer masa kerja kurang 2 tahun terpaksa dirumahkan. Sedang dicarikan solusi terbaik.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- PPPK dan CPNS 2024 Dilantik Bersamaan, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 3.424 PPPK Kota Tangerang Terima SK Awal Bulan Depan, Maryono Berpesan Begini
- Pemda Gercep soal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Kepala BKN yang Menyerahkan SK