Banyak Honorer Gelisah Jelang Pencairan THR Pemerintah, Ini Penyebabnya
Senin, 18 April 2022 – 19:10 WIB
Jadi, kata Deputi Suharmen, cepat lambatnya SK PPPK diterbitkan, tergantung Pemda. SK tersebut sifatnya individual (masing-masing orang). Di sisi lain dalam waktu yang sama Pemda juga harus menerbitkan SK CPNS berdasarkan Pertek CPNS.
Di kalangan guru honorer sendiri juga sangat berharap SK PPPK secepatnya diterbitkan agar mereka bisa merasakan tunjangan hari raya (THR).
"Kalau melihat data BKN, banyak yang SK PPPK sudah dicetak, tetapi belum diserahkan kepada honorer. Kami tidak tahu apa maksud Pemda," kata Waketum Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Damanhuri. (esy/jpnn)
Menjelang pencairan THR, 59.317 SK PPPK guru tahap 1 sudah diterbitkan, tetapi benarkah banyak honorer belum terima?
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian