Banyak Honorer Jadi-jadian, Kada Harus Tanggung Jawab
jpnn.com - JAKARTA -- Pemerintah pusat tampaknya tidak mau ambil pusing lagi dengan banyaknya honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus CPNS. Apalagi dalam proses validasi ditemukan banyak honorer jadi-jadian.
"Kalau ditanya kenapa banyak honorer K2 yang tidak lulus, tanyakan ke Pemda karena Kada (Kepala Daerah) sembarangan juga mengajukan data, jadinya kacau seperti ini," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) Setiawan Wangsaatmaja saat menerima kunjungan Bupati Sumedang, Ade Irawan, dan honorer K2 di Kantornya, Senin (17/2).
Dari hitung-hitungan pemerintah, harusnya honorer K2 tidak sampai 605 ribu. Sebab, kata mantan pejabat di Jabar ini, pada 2009 sudah terangkat hampir 1 juta honorer.
"Makanya aneh kalau sekarang daerah teriak-teriak honorernya banyak yang tidak lulus mau diapakan. Kalau kita balik pertanyaan, siapa yang angkat honorernya kan pasti ujung-ujungnya ke daerah juga. Pusat hanya membantu menyelesaikan sisa honorer K2 yang belum terangkat," bebernya.
Asdep Perencanaan SDM Aparatur KemenPAN dan RB, Arizal, menambahkan, logikanya, honorer yang tertinggal harusnya seluruhnya masuk kategori satu (K2) dan bukan K2. Sebab kategori tertinggal atau tercecer adalah sisa honorer K1 yang tidak terangkat pada 2009 lalu.
"Jadi di sini kepala daerah yang harus bertanggung jawab karena mengirim honorer jadi-jadian. Mestinya kan ditelisik dulu dan bukannya berharap nanti pusat yang memverifikasi. Pusat memang akan melakukan pemeriksaan ulang, tapi kada harusnya jangan asal menyodorkan SK honorer palsu," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah pusat tampaknya tidak mau ambil pusing lagi dengan banyaknya honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus CPNS. Apalagi dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa