Banyak Honorer K2 Bakal Terdepak
Senin, 11 Juni 2012 – 13:25 WIB

Banyak Honorer K2 Bakal Terdepak
JAKARTA - Para tenaga honorer kategori dua (K2) yang tidak lolos tes seleksi menjadi CPNS, terancam diberhentikan dari instansi tempatnya bekerja. Pasalnya, banyak diantaranya tidak memiliki kompetensi sehingga sulit dipertahankan. "Memang di dalam PP 56 tidak diatur nasib honorer K2 yang tidak lolos. Mereka diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sekarang RUU-nya masih sementara dibahas," ujarnya.
"Terus terang saja, melihat kemampuan yang dimiliki honorer K2 yang kebanyakan tidak punya kompetensi, membuat pemerintah sulit mengaturnya," ungkap Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo yang dihubungi, Senin (11/6).
Di dalam PP 56 Tahun 2012 tentang Revisi PP 48 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Honorer menjadi CPNS, tidak diatur tentang honorer K2 yang lulus tes. Yang tertera di dalam PP tersebut hanya bagi honorer K2 lulus tes akan diangkat CPNS secara bertahap mulai 2013 hingga 2014.
Baca Juga:
JAKARTA - Para tenaga honorer kategori dua (K2) yang tidak lolos tes seleksi menjadi CPNS, terancam diberhentikan dari instansi tempatnya bekerja.
BERITA TERKAIT
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Elnusa Petrofin Perkuat Hubungan Harmonis dengan Jurnalis Lewat Silaturahmi