Banyak Honorer K2 Bakal Terdepak

Banyak Honorer K2 Bakal Terdepak
Banyak Honorer K2 Bakal Terdepak
JAKARTA - Para tenaga honorer kategori dua (K2) yang tidak lolos tes seleksi menjadi CPNS, terancam diberhentikan dari instansi tempatnya bekerja. Pasalnya, banyak diantaranya tidak memiliki kompetensi sehingga sulit dipertahankan.

"Terus terang saja, melihat kemampuan yang dimiliki honorer K2 yang kebanyakan tidak punya kompetensi, membuat pemerintah sulit mengaturnya," ungkap Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo yang dihubungi, Senin (11/6).

Di dalam PP 56 Tahun 2012 tentang Revisi PP 48 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Honorer menjadi CPNS, tidak diatur tentang honorer K2 yang lulus tes. Yang tertera di dalam PP tersebut hanya bagi honorer K2 lulus tes akan diangkat CPNS secara bertahap mulai 2013 hingga 2014.

"Memang di dalam PP 56 tidak diatur nasib honorer K2 yang tidak lolos. Mereka diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sekarang RUU-nya masih sementara dibahas," ujarnya.

JAKARTA - Para tenaga honorer kategori dua (K2) yang tidak lolos tes seleksi menjadi CPNS, terancam diberhentikan dari instansi tempatnya bekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News