Banyak Honorer K2 Tak Bisa Daftar PPPK Tenaga Teknis, Gigit Jari
jpnn.com, JAKARTA - Banyak honorer K2 tidak bisa mendaftar PPPK tenaga teknis 2022. Mereka lagi-lagi hanya bisa gigit jari.
Koordinator wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalimantan Tengah Tri Julianto mengungkapkan kebanyakan daerah tidak membuka seleksi PPPK tenaga teknis. Kalaupun dibuka terbatas formasinya untuk jabatan fungsional. Alasannya klasik anggaran daerah tidak mampu.
"Jika tidak ada tekanan dari pemerintah pusat, daerah akan banyak alasannya, sehingga korbannya honorer tenaga teknis administrasi," terang Tri kepada JPNN.com, Kamis (22/12).
Tri mengaku menerima laporan dari kawan-kawannya yang isinya sama. Mereka tidak bisa mendaftar, karena formasinya tidak ada. Selain itu, syarat pendidikannya pun cukup sulit, minimal harus diploma tiga (D3) atau sarjana (S1).
Sementara, pendidikan honorer tenaga teknis K2 mayoritas lulusan SMA, bahkan banyak yang SD dan SMP.
"Lulusan S1 tidak terlalu banyak, itu pun tidak semua bisa mendaftar PPPK karena terganjal formasi dan persyaratan sertifikat keahlian. Sarjana saja tidak bisa mendaftar, apalagi SMA," terangnya.
Dia menegaskan jadwal seleksi PPPK tenaga teknis 2022 yang sudah dimulai 21 Desember itu bikin kecewa honorer K2.
Namun, hebatnya pemerintah meredam kekecewaan jadwal itu dengan digaungkannya lagi revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), padahal PHP alias pemberi harapan palsu.
Banyak honorer K2 tidak bisa mendaftar PPPK tenaga teknis, Jangankan SMA, lulusan S1 pun gigit jari
- Tidak Mau Berdemo, Tendik Pilih Tunggu Skema Pengangkatan PPPK untuk Honorer Non-Database
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan