Banyak Honorer K2 tak Daftar PPPK, Pak Menteri: Kan Itu Tidak Hilang
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah pelamar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) mencapai 95.250 orang.
Sebanyak 87.561 orang di antaranya sudah memasukkan (submit) dokumen. Rencananya, ujian digelar pada Sabtu - Minggu akhir pekan ini (23-24/2).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan, rangkaian rekrutmen PPPK berjalan sesuai jadwal. ’’Tes PPPK dilaksanakan 23 Februari sampai 24 Februari,’’ katanya. Pengumuman kelulusan bisa dikeluarkan pada akhir Februari ini.
Mantan Wakapolri itu menuturkan, perkiraan awal jumlah eks tenaga honorer kategori dua (K2) yang bisa (eligible) mendaftar PPPK sekitar 150 ribu orang. Namun, ternyata jumlah yang mendaftar hanya 95 ribuan orang. Syafruddin tidak mempermasalahkannya.
BACA JUGA: Ikhtiar Legislator Gerindra agar Honorer K2 Tetap Jadi Amtenar
’’Kan itu tidak hilang. Kan nanti ada pendaftaran PPPK lagi setelah ini,’’ katanya. Syafruddin menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK tahap pertama yang dibuka sekarang kuotanya terbatas.
Yakni untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Sementara itu, bidang pekerjaan honorer lain seperti tenaga teknis, dibuka pada rektumen PPPK tahap kedua.
Syafruddin menuturkan, total kuota PPPK tahun ini sebanyak 150 ribu orang. Terbagi rata untuk tahap pertama sebanyak 75 ribu dan tahap kedua juga 75 ribu kursi. Rekrutmen PPPK tahap kedua direncanakan Mei depan.
Pendaftaran PPPK resmi ditutup Senin (17/2) pukul 24.00 WIB, jumlah honorer K2 yang mendaftar sekitar 95 ribu.
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Menyimak Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh