Banyak Honorer K2 Tidak Lolos SKD CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Banyak honorer K2 (kategori dua) tidak lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Mereka gagal setelah tidak berhasil melampaui passing grade tes intelegensia umum (TIU).
Dalam PermenPAN-RB 37/2018 disebutkan, lulus tidaknya honorer K2 dalam SKD ditentukan oleh nilai akumulatif yaitu minimal 260. Dengan catatan, TIU harus 60.
Sekjen Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Denny Setiawan mengungkapkan, banyak yang tidak lolos SKD lantaran nilai TIU di bawah 60, padahal nilai akumulatif di atas 260.
"Di tempat saya banyak yang gagal. TIU harus 60, yang diperoleh 55 tapi nilai akumulasi 275," terang Denny kepada JPNN.com, Senin (5/11).
Sejatinya ada 13.347 honorer K2 yang bisa ikut tes CPNS formasi khusus, sayangnya yang daftar hanya 8.570 honorer.
Jumlah tersebut berkurang lagi karena banyak yang tidak lolos SKD.
"Enggak bisa melaju kalau TIU di bawah 60. Honorer K2 kan hanya diberlakukan passing grade TIU dan nilai akumulasi," tutur Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan.
Sejatinya ada 13.347 honorer K2 yang bisa ikut tes CPNS formasi khusus, sayangnya yang daftar hanya 8.570 honorer.
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024