Banyak Honorer K2 Tumbang di Seleksi PPPK Teknis, Aturan Instansi Bertentangan dengan KepmenPAN-RB
jpnn.com, JAKARTA - Banyak honorer K2 gagal di seleksi administrasi PPPK teknis yang diumumkan sejak 12 Januari. Yang lolos pun belum bisa gembira, karena tantangannya berat sekali.
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nur Baitih mengungkapkan dari K2 yang mendaftar PPPK teknis, sekitar 50 persen lolos, sisanya tidak. Salah satu penyebabnya karena masalah sertifikat keahlian.
Dia mencontohkan, formasi tenaga pengadaan barang dan jasa. Banyak honorer K2 tidak lolos, karena sertifikat keahliannya bukan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Ini aturannya aneh sekali. Kalau melihat KepmenPAN-RB Nomor 970 Tahun 2022, untuk formasi pengadaan barang dan jasa, sertifikat keahliannya tidak harus dari LKPP," kata Nur kepada JPNN.com, Jumat (13/1).
Lantaran tidak ada keharusan dari LKPP, lanjut Nur, formasi pengadaan barang dan jasa tidak mendapatkan tambahan nilai. Berbeda dengan jabatan lain diberikan tambahan nilai sesuai jenis kompetensinya.
Nur heran, banyak instansi yang mensyaratkan sertifkat keahlian dari LKPP. Akibatnya banyak honorer K2 tumbang.
"Teman-teman honorer K2 di Dinas Perhubungan, BMKG gagal di seleksi administrasi karena sertifikat itu," ucapnya.
Pemda seakan-akan tidak peduli dengan regulasi yang dibuat pusat. Nur juga bertanya-tanya kok bisa KepmenPAN-RB 970/2022 kalah kuat dengan aturan masing-masing instansi.
Banyak honorer K2 tumbang di seleksi PPPK teknis, aturan instansi bertentangan dengan KepmenPAN-RB
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024