Banyak Honorer Membolos, Bagaimana Nanti jadi PPPK?
jpnn.com - BATAM - Sebanyak 90 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di lingkup Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, tidak masuk kerja tanpa keterangan seusai libur dan cuti bersama Lebaran 2024.
Pemerintah Kota Batam menyiapkan sanksi bagi honorer yang membolos tanpa keterangan.
"Sebanyak 90 pegawai non-ASN tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur dan cuti bersama Lebaran 2024," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam Hasnah, di Batam, Selasa (16/4).
Hasnah menegaskan bahwa pegawai non-ASN atau honorer yang tidak hadir tanpa keterangan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan kontrak perjanjian kerja.
"Kalau ASN itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Untuk non-ASN menyesuaikan. Namun, tidak akan jauh dari aturan yang sudah ada, karena menyangkut kedisiplinan," kata dia.
Hasnah menyebutkan, berdasarkan data dari BKPSDM jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Batam mencapai 12.700 orang, dengan perincian 5.588 pegawai berstatus PNS, 3.194 pegawai berstatus PPPK, dan 3.918 pegawai non-ASN.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan kehadiran pegawai pada hari pertama kerja usai libur dan cuti bersama Lebaran 2024 berkaitan dengan urusan kedisiplinan.
"Kalau ada yang tidak hadir tanpa keterangan, sanksi sudah disiapkan oleh BKPSDM.”
Ternyata banyak non-ASN atau honorer yang membolos di hari pertama kerja sesuai libur dan cuti bersama Lebaran 2024.
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan