Banyak Honorer Pengin Jadi PNS, ASN Ini Malah tak Bersyukur
jpnn.com, BANJARMASIN - Yuliansyah alias Yuli (50) benar-benar pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak tahu bersyukur.
Ketika banyak honorer kategori dua (K2) pengin menjadi PNS, Yuli justru tidak memanfaatkan statusnya sebagai amtenar dengan baik.
Abdi negara yang bertugas di Bappas Kalimantan Selatan itu tertangkap basah sedang mengisap sabu-sabu.
Dia akhirnya ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel di Jalan A Yani, Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah, Senin (3/9).
Saat ini kasus yang menjerat Yuli sudah dilimpahkan ke Polresta Banjarmasin.
“Barang bukti yang disita seberat 0,09 gram. Dia dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman minimal lima tahun penjara,” kata Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (10/9).
Dia menambahkan, penyidik telah menyita handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi bertransaksi dan satu lembar jaket.
“Barang bukti ditemukan di dalam saku jaket yang dia pakai. Ini masih kami kembangkan untuk menggali keterangan tersangka terkait kepemilikan awal barang bukti itu,” ujar Herry. (lan)
Yuliansyah alias Yuli (50) benar-benar pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak tahu bersyukur.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat