Banyak Honorer Pengin Jadi PNS, ASN Ini Malah tak Bersyukur
jpnn.com, BANJARMASIN - Yuliansyah alias Yuli (50) benar-benar pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak tahu bersyukur.
Ketika banyak honorer kategori dua (K2) pengin menjadi PNS, Yuli justru tidak memanfaatkan statusnya sebagai amtenar dengan baik.
Abdi negara yang bertugas di Bappas Kalimantan Selatan itu tertangkap basah sedang mengisap sabu-sabu.
Dia akhirnya ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel di Jalan A Yani, Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah, Senin (3/9).
Saat ini kasus yang menjerat Yuli sudah dilimpahkan ke Polresta Banjarmasin.
“Barang bukti yang disita seberat 0,09 gram. Dia dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman minimal lima tahun penjara,” kata Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (10/9).
Dia menambahkan, penyidik telah menyita handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi bertransaksi dan satu lembar jaket.
“Barang bukti ditemukan di dalam saku jaket yang dia pakai. Ini masih kami kembangkan untuk menggali keterangan tersangka terkait kepemilikan awal barang bukti itu,” ujar Herry. (lan)
Yuliansyah alias Yuli (50) benar-benar pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak tahu bersyukur.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap