Banyak Honorer Salah Input Data di Aplikasi Pendataan Non-ASN, Penjelasan BKN Bikin Tenang
jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan banyak yang salah input data di aplikasi pendataan non-ASN. Mulai dari salah input NIK, nomor ijazah, tanggal SK.
Kesalahan itu kata Sutopo, membuat honorer khawatir gagal masuk pendataan. Mereka pun ramai-ramai meminta agar peninjauan kembali.
"Mudah-mudahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kemudahan bagi honorer yang salah input data," kata Sutopo kepada JPNN.com, Kamis (1/9).
Merespons masalah tersebut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, menjelaskan instansi pemerintah bisa memasukkan data tenaga non-ASN pada laman pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN.
Instansi harus melakukan import data dan pengecekan data tenaga non-ASN. Sementara, tenaga non-ASN, harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka.
Suharmen mengungkapkan, tujuan dibangunnya portal ini adalah agar honorer bisa konfirmasi keaktifan sebagai tenaga non-ASN. Mereka juga bisa melengkapi data atau memperbaiki data yang diinput oleh admin atau operator instansi.
“Tenaga non-ASN bisa memperbaiki daftar riwayatnya, sejak kapan dia menjadi honorer disertai bukti. Sehingga kami bisa memetakan sudah berapa lama mereka menjadi tenaga non-ASN,” ungkap Suharmen.
Proses tersebut akan ditutup pada 30 September mendatang. Nah, sebelum finalisasi kata Suharmen, honorer bisa memperbaiki input-an data yang salah. Jika datanya sudah difinalisasi, maka yang bersangkutan tidak bisa lagi mengutak-atik datanya.
Ternyata banyak honorer salah input data di aplikasi pendataan non-ASN. Apakah bisa diperbaiki datanya? Simak penjelasan BKN
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN