Banyak Honorer TMS Seleksi PPPK 2024, BKN Turun Gunung, Temuannya di Luar Dugaan

jpnn.com, JAKARTA - Banyak honorer dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) mengikuti seleksi PPPK 2024.
Di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut), bahkan seluruh honorer K2 dan 90 persen tenaga non-ASN database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilabeli TMS.
Kasus tersebut membuat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen turun gunung. Calon kepala BKN ini langsung mencari tahu masalahnya sebenarnya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut mengenai masalah tersebut.
Menurut Deputi Suharmen, pada dasarnya honorer bisa mendaftar dalam satu instansi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) berbeda dari tempat mereka honor.
Namun, harus memenuhi persyaratan sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 347 Tahun 2024 Diktum Ketujuh, yaitu memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 tahun sesuai dengan kompetensi jabatannya.
"Kalau tidak punya pengalaman kerja ya TMS, " kata Deputi Suharmen kepada JPNN, Senin (4/11).
Sebagai contoh, lanjutnya, selama ini menjadi honorer pada jabatan pelaksana administrasi keuangan di OPD A.
Namun, di OPD A tidak membuka formasi dan adanya hanya di OPD B di instansi yang sama, maka yang bersangkutan bisa mendaftar di OPD B dengan syarat memiliki pengalaman kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar sekurang-kurangnya 2 tahun.
Banyak honorer TMS seleksi PPPK 2024, BKN turun gunung, temuannya di luar dugaan
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru
- Terbit SE Mewajibkan 90% Non-ASN atau Honorer Jatah OAP