Banyak Honorer TMS Seleksi PPPK 2024, BKN Turun Gunung, Temuannya di Luar Dugaan
jpnn.com, JAKARTA - Banyak honorer dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) mengikuti seleksi PPPK 2024.
Di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut), bahkan seluruh honorer K2 dan 90 persen tenaga non-ASN database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilabeli TMS.
Kasus tersebut membuat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen turun gunung. Calon kepala BKN ini langsung mencari tahu masalahnya sebenarnya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut mengenai masalah tersebut.
Menurut Deputi Suharmen, pada dasarnya honorer bisa mendaftar dalam satu instansi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) berbeda dari tempat mereka honor.
Namun, harus memenuhi persyaratan sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 347 Tahun 2024 Diktum Ketujuh, yaitu memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 tahun sesuai dengan kompetensi jabatannya.
"Kalau tidak punya pengalaman kerja ya TMS, " kata Deputi Suharmen kepada JPNN, Senin (4/11).
Sebagai contoh, lanjutnya, selama ini menjadi honorer pada jabatan pelaksana administrasi keuangan di OPD A.
Namun, di OPD A tidak membuka formasi dan adanya hanya di OPD B di instansi yang sama, maka yang bersangkutan bisa mendaftar di OPD B dengan syarat memiliki pengalaman kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar sekurang-kurangnya 2 tahun.
Banyak honorer TMS seleksi PPPK 2024, BKN turun gunung, temuannya di luar dugaan
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024