Banyak Iklan Obat Tradisional Menyesatkan, BPOM Lakukan Ini
Sabtu, 28 Mei 2022 – 22:49 WIB

Kepala Badan POM Penny K Lukito. Foto: Mesya/JPNN.com
Dia menambahkan pelanggaran tersebut umumnya terjadi karena pelaku usaha belum memahami regulasi yang berkaitan dengan peredaran dan iklan obat tradisional serta suplemen kesehatan.
"Program ini merupakan program edukasi preventif bagi para nonofficial seller UMK yang mengedarkan dan mengiklankan produk pada platform marketplace agar dapat memahami regulasi obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan baik," ujar Penny. (cr1/jpnn)
BPOM meluncurkan program Zona Ramah Promosi Online (ZRPO) bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) obat tradisional dan suplemen kesehatan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Asam Lambung Naik, Turunkan dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Usir Radang Tenggorokan dengan Mengonsumsi 3 Obat yang Tersedia di Apotek
- 3 Obat Sakit Kepala yang Aman Anda Konsumsi
- Atasi Seriawan di Lidah dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini