Banyak Inovasi dan Prestasi, Kapolri Jenderal Listyo Dipuji Bang Edi
Menurutnya, tidak mudah bagi Kapolri membuat semua anggota Polri yang jumlahnya 472 ribu personel itu berkinerja baik saat bertugas di tengah masyarakat.
Sebab, katanya, satu saja oknum anggota Polri melanggar disiplin dan kode etik kepolisian lalu diviralkan rakyat, maka persepsi masyarakat bisa berubah dari baik menjadi kurang baik.
“Kami apresiasi kinerja seluruh jajaran Polri tahun 2021. Polri telah memberikan pengabdian yang terbaik di tengah masyarakat," kata dosen pada Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Sebelumnya, pada 20 Desember, lembaga survei Poluli Center merilis bahwa Polri menjadi lembaga penegakan hukum dengan tingkat kepuasan tertinggi di mata responden. yakni 75 persen.
Di bawah Polri adalah Mahkamah Agung 73 persen, Mahkamah Konstitusi 72,4 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi 71,5 persen, dan Kejaksaan Agung 69,6 persen.
Pada 5 Desember, lembaga survei Indikator Politik Indonesia mengungkapkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 80,2 persen atau tertinggi selama satu dekade terakhir.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu mengatakan, tingginya tingkat kepercayaan publik yang mengalahkan lembaga penegak hukum lainnya tidak lepas dari pengaruh Kapolri. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sejak Kapolri Jenderal Listyo dilantik Presiden Jokowi pada 27 Januari 2021, Polri bersama seluruh jajarannya banyak memunculkan inovasi dan mengukir prestasi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua