Banyak jadi Timses, Guru Kembali Dikendalikan Pusat
Kamis, 23 Juni 2011 – 01:10 WIB
Namun rencana itu akan dimulai secara bertahap. Lebih jauh Nuh menambahkan, untuk mewujudkan hal tersebut Kemdiknas juga telah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan beberapa kementerian terkait. "SKB ini kan bisa dibilang sebagai aturan transisi sebelum adanya ketetapan ditarik atau seterusnya. Ini yang penting kan diatur. Akan tetapi untuk di lapangannya, perlu kontrol dan penekanan lebih kuat lagi," kata Nuh. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) segera mengambil alih wewenang pengelolaan guru yang selama ini berada di bawah Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak