Banyak Jaksa Nakal, Marwan Malu
Jumat, 19 November 2010 – 22:22 WIB
JAKARTA- Enam bulan menjabat Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was), Marwan Effendy mengaku cukup dibuat malu dengan ulah para jaksa. Mulai dari jaksa penipu, menyalahgunakan wewenang, memeras, menggelapkan barang bukti, sampai pengguna narkoba sempat ditemui, kemudian harus dijatuhi sanksi. Namun diakui, kasus yang paling mencoreng jajaran Adhyaksa tak lain dari pemalsuan surat rencanan tuntutan Gayus Tambunan yang diduga dilakukan jaksa Cirus Sinaga. Tak heran sejak dilantik akhir Mei lalu, Marwan mengaku sudah menjatuhkan berbagai sanksi disiplin mulai dari surat tegutan sampai pencopotan dari jabatan. Untuk penyelewengan berbau pidana seperti penggunaan narkoba dan pemalsuan, Marwan mengaku tak ragu untuk diselesaikan secara pidana. Jaksa Bangil dan Cirus adalah contohnya. "Kalau yang begitu-begitu kita serahkan ke polisi lah, daripada kita pusing-pusing," tegasnya. (pra/jpnn)
"Malu saya jadi JAM Was banyak sekali berita (soal jaksa nakal)," kata Marwan, Jumat (19/11). Padahal, lanjut dia, saat Jaksa Agung masih dijabat Hendarman Supandji, kejaksaan sudah menambah 6-7 tata tertib yang bertujuan agar para penuntut umum ini bekerja sesuai aturan. Tapi apa lacur, dari Sabang sampai Merauke, dari jaksa pemula sampai setingkat asisten di Kejaksaan Tinggi, ada saja oknum jaksa bermasalah.
Beberapa kasus dan nama sempat disebut Marwan. Misalnya kasus jaksa bernama Marah Sutan Harahap di Medan yang dilaporkan ke polisi karena memeras. Juga karena memeras, Asisten Intelijen dan Asisten Pidana Khusus serta seorang penyidik dari Kejati Kaltim dicopot jabatannya. "Ada juga Aswas (Asisten Pengawasan) Kejati Papua, juga di Lampung. Jaksanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Termasuk Kasubsi Penyidikan Pidsus di Kejari Bangil, Jawa Timur yang kedapatan pesta sabu-sabu dan kini tengah diproses kepolisian setempat.
Baca Juga:
JAKARTA- Enam bulan menjabat Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was), Marwan Effendy mengaku cukup dibuat malu dengan ulah para jaksa. Mulai dari jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional