Banyak Jamu tanpa Kode Produksi

BPOM Sidak 28 IKOT

Banyak Jamu tanpa Kode Produksi
Banyak Jamu tanpa Kode Produksi
PAMEKASAN-Perhatian BPOM (badan pengawas obat dan makanan) terhadap peredaran jamu yang berbahan kimia masih belum surut. Kemarin (28/6) BPOM Surabaya didampingi Bidang Farmakmin (Kefarmasian Makanan dan Minuman) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan sidak ke 24 industri kecil obat tradisional.

Hasilnya, ditemukan sejumlah jamu tradisional yang tidak mencantumkan kode produksi. Sebab, berdasarkan aturan, setiap jamu yang dipasarkan harus mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan kode produksinya.

Meski demikian petugas, tidak menyita barang. Mereka hanya memberikan peringatan awal. "Kami tidak menyita karena itu ada bidangnya tersendiri. Kami hanya memberikan pemetaan cara produksi obat tradisional yang baik," kata Indah, kepala Seksi Sertifikasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya.

Tujuannya, jelas dia, agar IKOT yang sudah mengantongi izin usaha menjalankan aturan sesuai yang diterapkan BPOM. Sebab, hingga kini jamu berbahan kimia ditengara masih marak di pasaran. "Sidak ini hanya untuk melihat bagaimana jamu tradisional diproduksi di Pamekasan, sehingga tidak meresahkan," katanya.

PAMEKASAN-Perhatian BPOM (badan pengawas obat dan makanan) terhadap peredaran jamu yang berbahan kimia masih belum surut. Kemarin (28/6) BPOM Surabaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News