Banyak Jamu tanpa Kode Produksi
BPOM Sidak 28 IKOT
Selasa, 29 Juni 2010 – 15:00 WIB
PAMEKASAN-Perhatian BPOM (badan pengawas obat dan makanan) terhadap peredaran jamu yang berbahan kimia masih belum surut. Kemarin (28/6) BPOM Surabaya didampingi Bidang Farmakmin (Kefarmasian Makanan dan Minuman) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan sidak ke 24 industri kecil obat tradisional.
Hasilnya, ditemukan sejumlah jamu tradisional yang tidak mencantumkan kode produksi. Sebab, berdasarkan aturan, setiap jamu yang dipasarkan harus mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan kode produksinya.
Baca Juga:
Meski demikian petugas, tidak menyita barang. Mereka hanya memberikan peringatan awal. "Kami tidak menyita karena itu ada bidangnya tersendiri. Kami hanya memberikan pemetaan cara produksi obat tradisional yang baik," kata Indah, kepala Seksi Sertifikasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya.
Tujuannya, jelas dia, agar IKOT yang sudah mengantongi izin usaha menjalankan aturan sesuai yang diterapkan BPOM. Sebab, hingga kini jamu berbahan kimia ditengara masih marak di pasaran. "Sidak ini hanya untuk melihat bagaimana jamu tradisional diproduksi di Pamekasan, sehingga tidak meresahkan," katanya.
PAMEKASAN-Perhatian BPOM (badan pengawas obat dan makanan) terhadap peredaran jamu yang berbahan kimia masih belum surut. Kemarin (28/6) BPOM Surabaya
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB