Banyak Jamu tanpa Kode Produksi
BPOM Sidak 28 IKOT
Selasa, 29 Juni 2010 – 15:00 WIB
Heri PRB, salah satu pemilik usaha jamu tradisional Madura di Kelurahan Jungcangcang, Kota Pamekasan, adalah salah satu pengusaha yang tidak mencantumkan kode produksi pada jamu yang diproduksinya. "Saya mengakui bahwa ini melanggar aturan. Tapi, semua IKOT selama ini juga banyak yang tidak mencantumkan kode produksi," katanya di hadapan petugas BPOM.
Baca Juga:
Sekretaris IKOT ini menilai, pencantuman tanggal kedaluwarsa pada produk jamu dirasa sudah cukup. "Kalau ini memang masih kurang, akan kami ubah. Yang pasti, hampir semua produk jamu di Pamekasan tidak mencantumkan kode produksi," katanya.
Meski demikian, di hadapan sejumlah petugas BPOM, Heri menjamin produk yang selama ini dijualnya tidak mengandung bahan kimia obat (BKO). "Tadi petugas sudah melihat sendiri rumah yang kami jadikan tempat produksi jamu," pungkasnya.
Sementara Ramadian, staf dinkes bidang farmakmin yang mendampingi BBPOM saat sidak, belum melakukan tindakan. "Kami masih akan melanjutkan pemantauan di semua IKOT. Nanti hasilnya akan kami laporkan kepada Kadinkes," katanya singkat. (ri/aj/jpnn)
PAMEKASAN-Perhatian BPOM (badan pengawas obat dan makanan) terhadap peredaran jamu yang berbahan kimia masih belum surut. Kemarin (28/6) BPOM Surabaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan