Banyak Jemaah Calon Haji Indonesia Tertipu, Wantim MUI Bereaksi Keras

jpnn.com, JAKARTA - Banyaknya modus penipuan terhadap para jemaah calon haji Indonesia mengundangnya reaksi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau seluruh jemaah calon haji Indonesia untuk menaati semua ketentuan yang ada, baik ketentuan dari pemerintah Saudi Arabia maupun Kementerian Agama RI.
"Banyaknya jemaah calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air gegara tidak menggunakan visa haji adalah bentuk pelanggaran yang sangat disayangkan, seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi jika jemaah calon haji mengindahkan ketentuan yang berlaku, " tutur Zainut dalam keterangannya, Selasa (11/6).
Wantim MUI meminta Kementerian Agama untuk menindak tegas biro perjalanan haji yang melanggar aturan tersebut dengan mencabut izin operasionalnya.
Kementerian Agama juga diminta harus lebih meningkatkan pengawasannya terhadap praktik-praktik penipuan para oknum penyelenggara perjalanan ibadah haji, karena hampir setiap musim haji selalu terjadi korban penipuan dengan modus yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, Kemenag harus menggalakkan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak pada praktik penipuan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Zainut menegaskan edukasi kepada masyarakat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman agar calon jemaah haji memilih biro perjalanan haji yang memiliki izin operasional, berpengalaman, dan tidak memiliki catatan kejahatan.
"Jangan hanya tergiur dengan iming-iming harga murah, cepat prosesnya dan fasilitas berlebihan tapi tidak masuk akal," ucapnya.
Banyak jemaah calon haji Indonesia tertipu, Wantim MUI bereaksi keras, sentil Kementerian Agama.
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan