Banyak Jemaah Korban Travel, DPR Bentuk Panja Umrah
Rabu, 23 Agustus 2017 – 15:52 WIB

Sejumlah jemaah korban penipuan yang dilakukan First Travel. Foto: Imam Husein/Jawa Pos
"Termasuk kemungkinan memberikan kewenangan audit berkala kepada Kemenag RI terhadap kinerja PPIU," ungkapnya.
Panja juga akan memperjelas atau mempertegas klausul perlindungan terhadap calon jemaah. "Selama ini selalu yang menjadi korban dari ketidakberesan kinerja PPIU adalah jemaah," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Lebih jauh Malik menuturkan, panja ingin adanya standar pelayanan minimum pelaksanaan umrah.
Selama ini harga yang ditawarkan PPIU sering tidak memenuhi standar pelayanan yang memadai.
Malik berpandangan, perlu kebijakan bagi jemaah yang gagal berangkat. Seringkali jemaah yang gagal berangkat tidak mendapat kompensasi sepadan.
"Bahkan dananya hilang," tegasnya. (boy/jpnn)
Komisi VIII DPR segera membentuk panitia kerja penyelenggaraan ibadah umrah dan haji. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain mengatakan,
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola