Banyak Jenderal Terseret Kasus Brigadir J, Said Aqil Minta Kapolri Tidak Pandang Bulu
Jumat, 09 September 2022 – 00:57 WIB

Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Selain itu, Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus obstruksi penyidikan.
Kemudian, belakangan heboh informasi tiga kapolda yang turut membantu Ferdy Sambo dalam upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Said Aqil Sirojd mengomentari penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang menyeret sejumlah perwira dan jenderal di Polri.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun