Banyak juga ya Jumlah Orang Meninggal yang Masuk Daftar Pemilih

jpnn.com - KUPANG - Jumlah orang meninggal dunia yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, tercatat cukup banyak.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat setidaknya ada sekitar 647 orang yang telah meninggal dunia masuk dalam DPS.
"Data ini diperoleh dari panitia pengawas desa dan panitia pengawas kecamatan selama dilakukan pemutakhiran data pemilih sementara di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Kupang," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo di Kupang, Kamis (11/5).
Menurut Marthoni, ratusan nama yang telah meninggal itu ditemukan ada dalam daftar pemilih sementara.
Bawaslu juga menemukan ada 35 orang pemilih yang masih berusia di bawah umur, yang belum memenuhi syarat, menjadi pemilih.
Kemudian, ada juga pemilih yang telah memenuhi syarat ikut memilih tetapi tidak terdata dalam daftar pemilih sementara.
Dia menambahkan Bawaslu juga menemukan masih banyak warga yang masuk dalam DPS di Kabupaten Kupang yang belum mengantongi KTP elektronik.
"Bawaslu menemukan paling banyak di Kecamatan Nekamese, ada sekitar 509 orang pemilih yang belum mengantongi KTP elektronik," ucapnya.
Banyak juga ya jumlah orang meninggal di daerah ini yang masuk dalam daftar pemilih sementara.
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU