Banyak juga yang Daftar Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Jumlahnya Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah pelamar untuk menjadi calon anggota Komisi pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) cukup banyak.
Data dari laman resmi Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, http://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id, menunjukkan jumlahnya mencapai 868 orang.
Perinciannya, 492 orang melamar sebagai calon anggota KPU, sementara 376 lainnya mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu periode 2022—2027.
Batas akhir pendaftaran hingga Senin (15/11) kemarin.
Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) mencermati partisipasi perempuan pada tahapan pendaftaran belum menyentuh angka 30 persen sebagaimana yang diperintahkan oleh undang-undang.
Wakil Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah saat audiensi dengan Tim Seleksi KPU/Bawaslu secara virtual, menyampaikan jumlah pelamar perempuan untuk anggota KPU periode 2022—2027 mencapai 27,6 persen.
Kemudian pendaftar perempuan sebagai calon anggota Bawaslu sebanyak 25 persen.
"Ada gap cukup besar. Jumlah perempuan itu belum pernah mencapai 30 persen dari total pendaftar seleksi KPU RI dan Bawaslu RI," ujar Hurriyah ke anggota Tim Seleksi, Selasa (16/11).
Jumlah yang mendaftar ingin menjadi calon anggota KPU dan Bawaslu jumlahnya cukup banyak, sebegini
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang