Banyak Kada Bermasalah, Syarat Calon Diperkeras
Sabtu, 16 April 2011 – 06:05 WIB
Hanya saja, jika proses hukum dugaan percaloan CPNS ini berlanjut dan Syukran naik status sebagai terdakwa, dia akan dinonaktifkan. "Yang jelas, jika ada pemilukada ulang, dia masih pasangannya Bonaran," kata Djo. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kasus ditahannya calon Wakil Bupati Tapteng terpilih, Syukran Tanjung, memperpanjang catatan hitam proses pemilukada di Indonesia. Calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik