Banyak Kada Enggan Limpahkan Kewenangan Perizinan
Kamis, 02 Mei 2013 – 16:20 WIB
KENDARI–Komitmen kuat kepala daerah (kada) merupakan prasyarat mutlak yang diperlukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun komitmen saja tidak cukup, tetapi ditindaklanjuti dengan pembentukan kelembagaan, khususnya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Asdep Pelayanan Pereknomian Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Gatot Sugiharto mengatakan, kepala daerah harus rela mendelegasikan wewenangnya kepada Kepala PTSP. Begitu juga kewenangan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani perizinan harus melimpahkan kewenangannya kepada PTSP.
“Namun kenyataan di lapangan, hingga kini masih banyak kepala daerah yang belum melimpahkan wewenangnya,” ujar Gatot dalam keterangan persnya, Kamis (2/5).
Kondisi tersebut, lanjutnya, merupakan persoalan serius yang dihadapi dalam meningkatkan daya saing, khususnya terkait dengan kemudahan berusaha (doing business) Indonesia yang tahun 2012 berada di peringkat 128. Dan tahun 2013 turun ke posisi 2013. Padahal, tahun 2014 ditargetkan peringkat doing business naik ke posisi 75.
“Kita harus kerja keras lagi,” tandasnya. (Esy/jpnn)
KENDARI–Komitmen kuat kepala daerah (kada) merupakan prasyarat mutlak yang diperlukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun komitmen
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru