Banyak Kada Korupsi, Mendagri Minta KPK Tingkatkan Pencegahan

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, fungsi pencegahan perlu lebih dimaksimalkan demi menekan kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Karena kalau tidak, dikhawatirkan kasus yang menimpa Bupati Subang Ojang Suhandi dan Bupati terpilih Rokan Hulu Suparman, kembali berulang. Padahal, sudah banyak oknum kepala daerah lainnya yang berurusan dengan masalah hukum. Namun tidak pernah dijadikan pelajaran berharga oleh para kepala daerah.
"Jadi kami akan buat surat dan berkoordinasi dengan KPK, prinsipnya pencegahan yang diutamakan," ujar Tjahjo, Kamis (14/4).
Selain akan meningkatkan koordinasi, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menilai, KPK juga perlu membentuk perwakilan di tiap-tiap provinsi. Seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), yang kini bahkan telah terbentuk hingga tingkat kabupaten/kota.
Dengan demikian fungsi pencegahan nantinya dapat lebih efektif. Karena tidak mungkin semuanya dapat ditangani dari pusat, mengingat Indonesia sangat luas yang terdiri dari 34 provinsi.
"Jadi saya kira, KPK perlu membentuk perwakilan di daerah, juga fungsi pencegahan oleh KPK harus ditingkatkan," ujar Tjahjo.
Sebelumnya, Tjahjo juga mengaku heran dengan masih adanya kepala daerah maupun pejabat daerah yang tersandung kasus korupsi. Dia menilai pemerintah selama ini tidak kurang-kurangnya memperingatkan kepala daerah untuk tidak bermain di area rawan korupsi.
"Kenapa tidak jera juga dan masih tetap bermain di area rawan indikasi korupsi," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia