Banyak Karyawan Toko Belum Tahu
Senin, 03 Mei 2010 – 13:40 WIB
Penerapan tax refund bagi turis yang berbelanja di Indonesia diberlakukan baru sekitar satu bulan. Kebijakan tax refund itu diberlakukan kepada turis asing yang membeli barang kena pajak untuk kemudian dibawa ke luar daerah pabean Indonesia. Upaya tersebut dimaksudkan memajukan pertumbuhan perdagangan dalam negeri dan menarik lebih banyak wisatawan. (nel)
PUSAT perbelanjaan seperti Pasaraya Blok M, Sarinah, Metro Pondok Indah Mal, Metro Plaza Senayan, dan Keris Gallery Terminal II D Bandara Soekarno
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi