Banyak Kasus Hakim Disuap Sana Sini, Mainnya Canggih, KY Gandeng PPATK

Banyak Kasus Hakim Disuap Sana Sini, Mainnya Canggih, KY Gandeng PPATK
Ketua Komisi Yudisial RI, Mukti Fajar Nur Dewata saat kunjungan kerja di pendopo Kabupaten Tulungagung (ANTARA/HO - Joko Purnomo)

Hal itu menurut dia sudah menjadi komitmen dan telah disepakati dalam bentuk nota kesepahaman antara KY dengan Mahkamah Agung (MA).

"Nah, yang 'hitam-hitam' ini kami sudah sepakat dengan MA untuk dihabisi," tegasnya.

KY menggunakan istilah hakim hitam untuk para pengadil nakal yang bisa disuap, bahkan mempermainkan peradilan.

Sebaliknya, istilah hakim putih dikonotasikan untuk pengadil yang memiliki idealisme dan bertindak lurus dalam menegakkan keadilan dan tak pernah tergoda dengan apa pun.

Baca Juga: Terlibat Keributan di Makassar, Pengungsi asal Afghanistan dan Sudan Diamankan

Ada pula istilah hakim abu-abu untuk oknum hakim yang kondisional. Kadang bisa dimainkan, terkadang tidak," ucap Mukti Fajar.

Untuk kategori terakhir ini, dia meyakini masih bisa diberikan pembinaan.

Namun, dia menyebut jenis hakim hitam jumlahnya sedikit. Pada 2021 ini KY menyatakan ada 4 hakim yang masuk kategori hitam.

Ketua KY Mukti Fajar akui masih banyak kasus hakim disuap dan ditekan sana sini sehingga KY minta PPATK, Kejaksaan, Polri, dan KPK mengawasinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News