Banyak Kasus Jalan di Tempat
Kamis, 22 Juli 2010 – 05:48 WIB
Baca Juga:
Jika memang proses hukum sejumlah kasus dugaan korupsi tersebut akan dihentikan, tambah Roni, harus dibuktikan dulu dengan adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3). "Kalau iya, apa alasan SP3 tersebut. Dan kasus-kasus mana saja yang akan dihentikan penyidikannya. Penjelasan ini untuk menghindari syak wasangka yang buruk oleh masyarakat," ulasnya.
Roni menjelaskan, selama ini LBH kerap kesulitan mengakses informasi di sejumlah Kejari dan Kejati. "Seharusnya pihak kejaksaan segera mengimplementasikan aturan yang tertuang dalam UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan membentuk dan mengangkat petugas penyedia informasi. Kami berharap transparansi publik bukan sekadar lips service," tukasnya.
PADANG -- Momentum HUT ke-50 Adhyaksa pada hari ini (22/7), sejumlah aktivis antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Sumbar melakukan reformasi menyeluruh
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan