Banyak Kasus Mandek, Kompolnas Soroti Kinerja Polri
Selasa, 19 Februari 2013 – 18:33 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrachman mengatakan, banyaknya kasus hukum yang mandek di Mabes Polri semakin mencoreng wajah kepolisian. Salah satu kasus yang mendapat sorotan Kompolnas adalah kejahatan transnasional dalam dugaan penipuan sekitar Rp1 triliun yang melibatkan pasangan suami istri pemilik PT Indo Multi Niaga (IMN) atas perusahaan tambang Australia. Padahal kasus ini sudah disidik sejak November 2012 lalu.
"Kasus ini tentu semakin merusak citra polisi, apalagi menyangkut investor asing. Kami berharap kepolisian segera menuntaskannya," kata Hamidah Abdurrachman kepada wartawan, Selasa (19/2).
Dikatakan, Mabes Polri menunggak sejumlah kasus untuk dituntaskan, termasuk kasus-kasus kejahatan transnasional. Kompolnas sendiri menemukan sejumlah kasus yang belum juga diselesaikan kepolisian hingga saat ini. "Yang seperti ini memang banyak kami temukan selama 6 bulan kami bertugas," ujarnya.
Seperti diketahui, Direktorat I Kejahatan Transnasional Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, mulai menangani kasus penipuan ini sejak awal November 2012 lalu. Seperti diumumkan oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu, pasangan suami istri ini adalah terlapor dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai AUD100 juta lebih atau setara dengan Rp1 triliun (kurs Rp9.980 per Dollar Australia) milik perusahaan pertambangan asal Australia, Emperor Mines.
JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrachman mengatakan, banyaknya kasus hukum yang mandek di Mabes Polri semakin
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra