Banyak Kasus Perpajakan, Sri Mulyani Buka-bukaan soal Penerimaan Negara Terkini

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan penerimaan negara dari pajak sampai akhir April 2023.
Sri Mulyani menyebut penerimaan pajak mencapai Rp 688,15 triliun atau 40,05 persen dari target APBN 2023 senilai Rp 1.718 triliun.
Penerimaan pajak sepanjang Januari-April 2023 tersebut tumbuh 21,3 persen secara tahunan atau melemah dibandingkan pertumbuhan periode yang sama tahun lalu sebesar 51,4 persen.
“Kalau kami lihat, semua jenis pajak masih tumbuh, meskipun pertumbuhannya mulai moderat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan bahwa penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas tercapai Rp 410,92 triliun atau mencapai 47,04 persen dari target dan tumbuh 20,11 persen secara tahunan.
Sri Mulyani juga mengatakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 239,98 triliun atau mencapai 32,3 persen dari target serta tumbuh 24,91 persen.
PPh migas tercapai Rp 32,33 triliun atau mencapai 52,62 persen dari target dan tumbuh 5,44 persen secara tahunan.
Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya telah mencapai Rp 4,92 triliun atau 12,3 persen dari target serta tumbuh 102,62 persen secara tahunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan penerimaan pajak sampai akhir April 2023.
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- Hore! Sri Mulyani Ketok Diskon Harga Tiket Pesawat Mulai Hari Ini
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi ke Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos Bharata Millenium Pratama hingga BPR Olympindo
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Usut Kasus Pajak, KPK Periksa Pihak Matahari Store hingga BPR Cita Makmur Lestari