Banyak Keganjilan Sirekap, Roy Suryo Sarankan Investigasi Forensik
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo menyarankan investigasi forensik dan audit metadata formulir C1.
Hal itu sebagai langkah memastikan kebenaran penghitungan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), KPU RI.
"Banyak temuan saya sebelumnya tentang Sirekap, misalnya (dugaan) kesalahan OCR, Optical Character Recognizer, atau OMR, Optical Mark Reader. Ini seharusnya maaf harus saya katakan, tidak seperti itu," kata Roy di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Roy menjelaskan keganjilan yang dirinya temukan dari aplikasi Sirekap kali ini bersifat minor. Menurutnya, kesalahan teknis yang terjadi sudah layak diduga terstruktur, sistematis, dan masif.
Dia memerinci keganjilan pertama adalah sistem Sirekap yang digunakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terus berubah karena software kerap diperbaiki.
"Sehingga membuat orang yang tadinya men-download Sirekap pada awal Januari, yang didownload oleh KPPS-KPPS tidak sama," ujar Roy Suryo.
"Kesalahannya bisa masif karena tidak sama, yang satu men-download versi dua poin sekian, satu men-download versi 2 poin. Ini (perubahan versi) ada 10 kali dalam catatan saya," ucapnya.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Benny Rhamdani menegaskan bakal terus mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Menurutnya, konstitusi negara mengatur untuk melakukan hak angket maupun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pakar Telematika Roy Suryo menyarankan investigasi forensik dan audit metadata formulir C1.
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Jadi Dosen Tamu di UI, Ketua Bawaslu Ungkap Persoalan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu
- Anggota Bawaslu Puadi Beberkan Upaya Memitigasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024