Banyak Kejanggalan Dalam Kasus Pemerkosaan Siswi Magang
jpnn.com - JAKARTA - Tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS), yang diduga memerkosa siswi magang, hingga saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, pihaknya kini masih mengumpulkan bukti-bukti.
Polisi kata Tahan menemui kesulitan. Sebab, ada beberapa kejanggalan yang dijelaskan korban dengan kenyataan yang ada di lapangan.
"Banyak kejanggalan, harus kami cocokan dulu," kata Tahan saat dikonfirmasi, Senin (8/8).
Tahan menjelaskan, menurut pengakuan korban, saat dia mendapat perlakuan tidak senonoh, ia melihat salah satu yang diduga pelaku mengenakan baju berwarna putih.
"Tapi saat itu, yang diduga pelaku sedang menggunakan batik berwarna hijau," jelas Tahan.
Saat kejadian berlangsung, sambung Tahan, A yang diduga pelaku pencabulan sedang melakukan dinas ke salah satu hotel dibilangan Jakarta Pusat. "Kami cek CCTV di hotel, menangkap A sedang berada di sana saat kejadian berlangsung dan menggunakan batik warna hijau," tutur Tahan.
Sebelumnya, PAR (17), diduga menjadi korban oleh tiga orang PNS Sudin Pariwisata Wali Kota Jakarta Pusat berinisial H, A dan Y pada Rabu (3/8) siang. Korban yang ditemani oleh orang tuanya membuat laporan pelecehan seksual di SPK Polres Metro Jakarta Pusat. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS), yang diduga memerkosa siswi magang, hingga saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka. Kasat Reskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS