Banyak Kejanggalan, Eks Dirut IM2 Yakin Bebas
Jumat, 28 Juni 2013 – 18:54 WIB

Banyak Kejanggalan, Eks Dirut IM2 Yakin Bebas
Angka itu dihitung dari tak dibayarnya Biaya Hak Penggunaan (BHP) spektrum. Perhitungan kejaksaan, kasus IM2 merugikan negara mencapai Rp 1,358 triliun. Indar pun dituntut jaksa selama 10 tahun penjara berikut diharuskan membayar denda Rp 500 juta serata membayar uang pengganti Rp 1,358 triliun. (pra/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto optimis bisa terlepas dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia