Banyak Kejanggalan, Eks Dirut IM2 Yakin Bebas

Banyak Kejanggalan, Eks Dirut IM2 Yakin Bebas
Banyak Kejanggalan, Eks Dirut IM2 Yakin Bebas
Angka itu dihitung dari tak dibayarnya Biaya Hak Penggunaan (BHP) spektrum. Perhitungan kejaksaan, kasus IM2 merugikan negara mencapai Rp 1,358 triliun. Indar pun dituntut jaksa selama 10 tahun penjara  berikut diharuskan membayar denda Rp 500 juta serata membayar uang pengganti Rp 1,358 triliun. (pra/jpnn)

JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto optimis bisa terlepas dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News