Banyak Kejanggalan, Eks Dirut IM2 Yakin Bebas
Jumat, 28 Juni 2013 – 18:54 WIB
Angka itu dihitung dari tak dibayarnya Biaya Hak Penggunaan (BHP) spektrum. Perhitungan kejaksaan, kasus IM2 merugikan negara mencapai Rp 1,358 triliun. Indar pun dituntut jaksa selama 10 tahun penjara berikut diharuskan membayar denda Rp 500 juta serata membayar uang pengganti Rp 1,358 triliun. (pra/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto optimis bisa terlepas dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda