Banyak Kejanggalan, USBN Sia-Sia
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Ombudsman RI Ahmad Suaedy mengatakan, ada sepuluh maladministrasi dalam pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2017.
"Dengan sepuluh temuan maladministrasi USBN ini bisa disimpulkan pelaksanaan USBN merupakan hal sia-sia. Perlu ada perbaikan dalam pelaksanaan USBN SMA sederajat guna menjadi perbaikan untuk pelaksanaan USBN SMP sederajat nantinya," kata Ahmad saat melaporkan temuan USBN kepada Irjen Kemendikbud, Selasa (4/4).
Berikut 10 temuan maladministrasi tersebut:
1. Kemendikbud menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah dalam pelaksanaan USBN tanpa pengawasan ketat Kemendikbud RI sebagai pembuat kebijakan USBN.
2. Tidak adanya koordinasi dengan pihak Kepolisian RI dalam proses pengamanan pencetakan dan pendistribusian soal yang menimbulkan kebocoran kunci jawaban.
3. Pengawas ujian tidak menggunakan sistem silang mengakibatkan independensi pengawas diragukan
4. Tidak adanya uji kompetensi khusus dalam perekrutan anggota Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dalam perumusan dan penggabungan soal ujian.
Pimpinan Ombudsman RI Ahmad Suaedy mengatakan, ada sepuluh maladministrasi dalam pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2017.
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar
- KPKNL Jakarta V Dilaporkan ke Ombudsman, Masalah Apa?
- Menteri LHK Siti Nurbaya & Ombudsman RI Bahas Pencegahan Maladministrasi Industri Sawit
- Kelulusan Ratusan PPPK Dibatalkan, Respons Ombudsman Tegas