Banyak Kelemahan, Pendidikan Dipusatkan
Jumat, 24 Februari 2012 – 05:50 WIB
Padahal, dalam UUD 1945 sudah jelas jika anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN atau APBD. Dengan perubahan dari sistem desentralisasi ke sentralisai pendidikan, diharapkan minimnya anggaran pendidikan di daerah bisa teratasi.
Persoalan lain yang muncul dari desentralisasi pendidikan adalah, terjadi ketimpangan jumlah guru. Sampai saat ini, guru masih menumpuk di pulau Jawa saja. Di pulau-pulau lain, banyak pemda yang menjerit karena kekurangan guru. "Dengan ditariknya guru menjadi pegawai pusat, tentu bisa mempermudah distribusi guru," kata dia.
Desentralisasi pendidikan di ranah guru juga meninggalkan persoalan lainnya. Yaitu, guru rentan dijadikan objek politik pemerintah daerah.
Sudah bukan rahasia lagi, banyak guru menjadi korban mutasi asal-asalan akibat tidak nurut dengan arus politik daerah. Kepala sekolah yang tidak bisa mengumpulkan suara bagi calon kepala daerah incumbent rentan dimutasi atau bahkan diturunkan dari jabatan kepala sekolah. (wan)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai gerah dengan desentralisasi pendidikan. Dalam agenda Rembuk Nasional Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut