Banyak Keluhan di Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Guspardi Minta Pemerintah Melakukan Evaluasi
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Guspardi Gaus menyatakan banyak keluhan yang disampaikan peserta ujian yang gagal dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tenaga teknis 2022.
Dia menyebut keluhan itu ialah soal passing grade atau batas nilai minimal yang harus dipenuhi tinggi.
Oleh karena itu, legislator dari Fraksi PAN ini mendorong pemerintah mengevaluasi proses seleksi PPPK tenaga teknis 2022.
"Banyak keluhan yang disampaikan oleh peserta ujian yang gagal dalam tes Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 karena passing grade (batas nilai minimal harus dipenuhi) yang tinggi sehingga banyak sekali formasi yang terancam tidak terisi," ujar Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Hal ini terungkap saat menerima audiensi secara daring dengan Forum PPPK Teknis pada Sabtu (29/4) yang diikuti lebih 250 tenaga PPPK teknis perwakilan dari masing-masing provinsi seluruh Indonesia
Para peserta ujian PPPK teknis 2022 mengeluhkan kondisi yang terjadi di lapangan. Secara persentase dan rata-rata peserta gagal memenuhi passing grade yang dipersyaratkan, hanya sebagian kecil yang mampu memenuhinya.
Guspardi melihat kondisi itu akan mengakibatkan gugur massal peserta PPPK teknis 2022 karena terbentur oleh tingginya poin passing grade yang ditentukan dan tingkat kesulitan soal yang diujikan juga cukup rumit.
Sebagai konsekuensinya, banyak formasi PPPK teknis yang belum terisi. Hal ini tidak boleh terjadi karena dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja instansi yang bersangkutan.
Anggota DPR Guspardi Gaus meminta pemerintah mengevaluasi proses seleksi PPPK tenaga teknis 2022. Banyak keluhan dari peserta tes, terutama soal passing grade.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja