Banyak Kemudahan yang Didapat Masyarakat Jika Perppu Ciptaker Disahkan Menjadi UU
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Universitas Borobudur Jakarta, Prof Faisal Santiago menilai banyak kemudahan yang diberikan untuk masyarakat dan investor jika Perppu Ciptaker disahkan menjadi UU.
Salah satu contohnya seperti kegiatan usaha dan investasi yang bakal dipermudah.
"Perppu Ciptaker merupakah salah satu langkah perhatian pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja dan kepastian hukum," ujar Prof. Faisal Santiago.
Prof Faisal menegaskan, adanya Perppu Ciptaker ini bisa mengundang investor mengingat adanya kepastian hukum.
Dengan adanya kepastian hukum, maka akan memberi kepercayaan kepada para investor untuk menanamkan modalnya, sehingga akan mendorong terciptanya lapangan kerja di Indonesia.
"Selain itu, banyak kemudahan juga yang diberikan kepada masyarakat untuk berusaha, seperti kemudahan perizinan dan pembentukan badan usaha, stimulus dan kemudahan bagi UMKM, serta ada juga pemberian dan percepatan sertifikasi halal yang sangat ditunggu oleh para pelaku usaha,” lanjut Prof. Faisal.
Melihat banyaknya keuntungan dari Ciptaker ini, Prof. Faisal berharap DPR bisa mengesahkan Perppu tersebut menjadi UU pada masa sidang berikutnya.
“Saya mengharapkan pada masa sidang berikutnya Perppu Ciptaker ini dapat disahkan DPR untuk menjadi UU,” kata Prof. Faisal.
Perppu Ciptaker merupakah salah satu langkah perhatian pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja dan kepastian hukum.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Anggota DPR Darmadi Durianto: Model Kepemimpinan Dirut BRI Sunarso Patut Dibanggakan