Banyak Kendaraan Pelat Khusus Langgar Aturan, Polisi Bakal Lakukan Ini
Rabu, 19 Januari 2022 – 20:36 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara tentang pelat khusus bagi kendaraan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang belakangan menuai sorotan. Foto: dok pribadi for JPNN
Dia menyebut untuk kendaraan dinas Polri harus mendapat rekomendasi dari Propam, baik dari Divisi Propam atau Bidang Propam.
"Untuk STNK khusus itu harus ada rekomendasi dari baik dari Baintelkam atau Ditintelkam Polda Metro Jaya," kata Sambodo.
Tercatat, sebanyak 124 pelat khusus ditilang Ditlantas Polda Metro Jaya.
Penindakan itu hanya dilakukan dalam tiga hari terhitung mulai Senin (17/1) sampai Rabu (19/1) hari ini. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memperketat penerbitan pelat khusus buntut maraknya pelanggaran dalam tiga hari terakhir
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan