Banyak Kendaraan Pelat Khusus Langgar Aturan, Polisi Bakal Lakukan Ini

Banyak Kendaraan Pelat Khusus Langgar Aturan, Polisi Bakal Lakukan Ini
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara tentang pelat khusus bagi kendaraan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang belakangan menuai sorotan. Foto: dok pribadi for JPNN

Dia menyebut untuk kendaraan dinas Polri harus mendapat rekomendasi dari Propam, baik dari Divisi Propam atau Bidang Propam.

"Untuk STNK khusus itu harus ada rekomendasi dari baik dari Baintelkam atau Ditintelkam Polda Metro Jaya," kata Sambodo.

Tercatat, sebanyak 124 pelat khusus ditilang Ditlantas Polda Metro Jaya.

Penindakan itu hanya dilakukan dalam tiga hari terhitung mulai Senin (17/1) sampai Rabu (19/1) hari ini. (cr3/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memperketat penerbitan pelat khusus buntut maraknya pelanggaran dalam tiga hari terakhir


Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News