Banyak Kepala Daerah 'Mainkan' Dana Siluman
Rabu, 08 Februari 2012 – 16:00 WIB
JAKARTA--Transaksi keuangan pemerintah daerah paling buruk dibanding kementerian/lembaga pusat. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan dari 86.264 laporan transaksi keuangan mencurigakan, didominasi pemda. Disusul Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak dan Bea Cukai), selebihnya menyebar di sejumlah instansi.
"Dari 86.264 itu, sebanyak 1.890 laporan yang diserahkan ke penegak hukum," kata Kepala PPATK M Yusuf dalam keterangan persnya di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu (8/2).
Adapun modus transaksi mencurigakan tersebut di antaranya dana DAU/DAK digiring ke rekening pribadi, penitipan dana-dana siluman ke BPD (Bank Pembangunan Daerah), kemudian selisih bunganya diambil. Pelakunya kepala daerah dan bendahara.
"Jadi kepala daerah membeli polis asuransi untuk anaknya hingga Rp 5 miliar atau membeli saham. Kalau bendahara, dana DAU/DAK-nya dipindahkan ke rekening pribadinya," terangnya.
JAKARTA--Transaksi keuangan pemerintah daerah paling buruk dibanding kementerian/lembaga pusat. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan